Kartu Kredit adalah kartu yang diterbitkan oleh bank kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menggunakan kartu tersebut sebagai alat pembayaran secara kredit atas pembelian barang atau jasa atau untuk menarik uang tunai dalam batas kredit yang telah ditentukan oleh bank.
Dalam melaksanakan pembayaran kredit tersebut, pemegang kartu tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran sekaligus(pelunasan), tetapi diberikan kelonggaran untuk membayar secara angsuran dengan tingkat bunga tertentu, umumnya angsuran atau pembayaran minimum perbulan sebesar 10% dari sisa tagihan yang belum lunas, dengan suku bunga berkisa 2,9% perbulan.
Dalam melaksanakan pembayaran kredit tersebut, pemegang kartu tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran sekaligus(pelunasan), tetapi diberikan kelonggaran untuk membayar secara angsuran dengan tingkat bunga tertentu, umumnya angsuran atau pembayaran minimum perbulan sebesar 10% dari sisa tagihan yang belum lunas, dengan suku bunga berkisa 2,9% perbulan.
Jenis Logo Kartu Kredit
Terdapat 2 logo yang di terbitkan dalam kartu kredit yaitu Visa dan Mastercard.
Visa
VISA International Services Association: berpusat di San Mateo,
Kalifornia, yang memberi lisensi kepada lembaga keuangan untuk
mengeluarkan kartu kredit dan debit berlogo VISA, menyediakan Jasa pelayanan
untuk anggotanya melalui jaringan penyelesaian transaksi. VISA mengelola
suatu jaringan kerja sama hubungan elektronis yang disebut VISA net yang
menghubungkan lembaga-lembaga keuangan, terminal otorisasi para
pedagang dan mesin kasir otomatis ke seluruh dunia.
Mastercard
Sama halnya dengan Visa, Mastercard Worldwide pertama kali didirikan oleh United California Bank , Wells Fargo, Crocker National Bank dan Bank of California dengan tujuan untuk menyaingi Visa yang bermarkas di New York
Perbedaan Visa dan Master Card
Dari pengertian diatas sudah jelas bahwa tidak ada perbedaan antara Visa dan Mastercard, kedua logo tersebut dimiliki oleh perusahaan yang berbeda yang memberi lisensi kepada lembaga keuangan untuk mengeluarkan kartu kredit.
Tingkatan Kartu Kredit
Secara umum tingkatan kartu kredit dibagi menjadi beberapa tingkatan yaitu :
Classic, limit kredit yang diberikan umumnya hanya sampai sekitar 5 Juta dengan beban iuran tahunan sampai dengan Rp. 150.000.
Gold, limit kredit yang diberikan umumnya sampai sekitar 25 Juta dengan beban iuran tahunan dengan kisaran sampai Rp. 300.000
Platinum, limit kredit yang diberikan umumnya mulai dari 50 Juta dengan beban iuran tahunan dengan kisaran sampai dengan Rp. 500.000
Signature, limit kredit yang diberikan umumnya mulai dari 100 Juta, kartu ini diterbitkan hanya untuk para pengusaha atau profesional papan atas.
Infinite, limit kredit yang diberikan mulai 50 juta hingga 900 Juta, kartu ini tidak diterbitkan untuk umum, kartu ini dibuat khusus kepada orang yang dinilai memiliki aset minimal 100 ribu USD dalam bentuk cash baik berupa tabungan, deposito atau investasi
0 comments :
Post a Comment