Showing posts with label Perbankan. Show all posts
Showing posts with label Perbankan. Show all posts

Permintaan Pin Kartu Kredit BNI

Permintaan Pin kartu Kredit hanya dapat dilakukan oleh Handphone pemilik Kartu.Berikut adalah format permintaan PIN Kartu Kredit BNI melalui SMS

RPIN SPASI <16 DIGIT NOMOR KARTU KREDIT> SPASI <TGL LAHIR DDMMYYYY>



Kartu Kredit

Kartu Kredit adalah kartu yang diterbitkan oleh bank kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menggunakan kartu tersebut sebagai alat pembayaran secara kredit atas pembelian barang atau jasa atau untuk menarik uang tunai dalam batas kredit yang telah ditentukan oleh bank.

Dalam melaksanakan pembayaran kredit tersebut, pemegang kartu tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran sekaligus(pelunasan), tetapi diberikan kelonggaran untuk membayar secara angsuran dengan tingkat bunga tertentu, umumnya angsuran atau pembayaran minimum perbulan sebesar 10% dari sisa tagihan yang belum lunas, dengan suku bunga berkisa 2,9% perbulan.


Jenis Logo Kartu Kredit

Terdapat 2 logo yang di terbitkan dalam kartu kredit yaitu Visa dan Mastercard.

Visa

VISA International Services Association: berpusat di San Mateo, Kalifornia, yang memberi lisensi kepada lembaga keuangan untuk mengeluarkan kartu kredit dan debit berlogo VISA, menyediakan Jasa pelayanan untuk anggotanya melalui jaringan penyelesaian transaksi. VISA mengelola suatu jaringan kerja sama hubungan elektronis yang disebut VISA net yang menghubungkan lembaga-lembaga keuangan, terminal otorisasi para pedagang dan mesin kasir otomatis ke seluruh dunia.

Mastercard

Sama halnya dengan Visa, Mastercard Worldwide pertama kali didirikan oleh United California Bank , Wells Fargo, Crocker National Bank dan Bank of California dengan tujuan untuk menyaingi Visa yang bermarkas di New York 

Perbedaan Visa dan Master Card

Dari pengertian diatas sudah jelas bahwa tidak ada perbedaan antara Visa dan Mastercard, kedua logo tersebut dimiliki oleh perusahaan yang berbeda yang memberi lisensi kepada lembaga keuangan untuk mengeluarkan kartu kredit.

Tingkatan Kartu Kredit

Secara umum tingkatan kartu kredit dibagi menjadi beberapa tingkatan yaitu :

Classic, limit kredit yang diberikan umumnya hanya sampai sekitar 5 Juta dengan beban iuran tahunan sampai dengan Rp. 150.000.

Gold,  limit kredit yang diberikan umumnya sampai sekitar 25 Juta dengan beban iuran tahunan dengan kisaran sampai Rp. 300.000

Platinum, limit kredit yang diberikan umumnya mulai dari 50 Juta dengan beban iuran tahunan dengan kisaran sampai dengan  Rp. 500.000

Signature, limit kredit yang diberikan umumnya mulai dari 100 Juta, kartu ini diterbitkan hanya untuk para pengusaha atau profesional papan atas.

Infinite, limit kredit yang diberikan mulai 50 juta hingga 900 Juta, kartu ini tidak diterbitkan untuk umum, kartu ini dibuat khusus kepada orang yang dinilai memiliki aset minimal 100 ribu USD dalam bentuk cash baik berupa tabungan, deposito atau investasi

Apa itu Propensity modeling dalam perbankan

Propensity modeling mengidentifikasi atau memprediksi perilaku nasabah dilihat dari sample data nasabah tersebut. Propensity model sering digunakan untuk mengidentifikasi para nasabah yang paling besar kemungkinannya untuk merespon tawaran dari produk bank, atau untuk memfokuskan pada pada kegiatan retensi nasabah.

Model ini dapat diterapkan kedalam database perusahaan untuk melakukan scoring terhadap semua nasabah atau calon nasabah. Anda kemudian dapat memilih nasabah yang paling mungkin untuk di lakukan scoringnya

Propensiti juga dapat diartikan sebagai "kemungkinan", seperti :
  • Kemungkinan untuk menghitung dan memastikan tingkat keberhasilan atas campaign atau promosi tertentu ata suatu produk.
  • Kemungkinan untuk membeli atau mengambil produk yang ditawarkan
  • Kemungkinan untuk menunjukan perilaku churn (churn atau churn rate adalah adalah ukuran jumlah orang atau benda yang masuk atau keluar dari suatu kelompok dalam jangka waktu tertentu).  Istilah ini biasanya digunakan dalam konteks customer base sebagai persentase kastemer yang meninggalkan bank dalam jangka waktu tertentu. Hal ini menandai ketidakpuasan customer, tawaran lebih murah dari pesaing, pemasaran yang lebih baik oleh pesaing, atau penyebab lain.
Dengan Propensity modeling, berarti kita mengembangkan satu set persamaan atau formula matematika berdasarkan data historis yang kita miliki:
  • Memprediksi kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
  • Mengidentifikasi pendorong utama peristiwa, sebagai contoh, kita dapat membangun model untuk memprediksi gesekan, risiko peminjam atau kemungkinan untuk membeli produk tertentu
sebuah contoh pertanyaan di dalam sebuah perusahaan yang dapat dipecahkan dengan propensity modeling: 

"Kami memiliki anggaran untuk 1500 nasabah untuk diberikan campaign, tapi bagaimana caranya kami tahu target nasabah yang tepat?".

Cara kerja propnesity modeling:
  • Semakin tinggi skor artinya semakin tinggi kemungkinan nasabah untuk membeli.mengambil produk tersebut
  • Langkah berikutnya memilah dan mengelompokan nasabah berdasarkan skor tersebut
  • Memfokuskan kepada nasabah yang memiliki skor tertinggi.

Daftar Kode Bank Lengkap

KODE BANKNAMA BANK
014BANK CENTRAL ASIA
008BANK MANDIRI
002BANK BRI
009BANK NEGARA INDONESIA
022BANK CIMB NIAGA
011BANK DANAMON
016BANK BII
200BANK TABUNGAN NEGARA
019BANK PANIN
451BANK SYARIAH MANDIRI
147BANK MUAMALAT
426BANK MEGA
441BANK BUKOPIN
041BANK HSBC
050STANDARD CHARTERED BANK
031CITIBANK
061BANK ANZ
028BANK OCBC NISP
023BANK UOB INDONESIA
950BANK COMMONWEALTH
494BANK AGRONIAGA
088BANK ANTAR DAERAH
037BANK ARTHA GRAHA
542BANK ARTOS INDONESIA
525BANK BARCLAYS INDONESIA
133BANK BENGKULU
110BANK BJB
145BANK BNP
115BANK BPD JAMBI
422BANK BRI SYARIAH
076BANK BUMI ARTA
485BANK BUMIPUTERA
054BANK CAPITAL
046BANK DBS
111BANK DKI
087BANK EKONOMI
558BANK EKSEKUTIF INTERNATIONAL
161BANK GANESHA
484BANK HANA
567BANK HARDA
513BANK INA PERDANA
555BANK INDEX
472BANK JASA JAKARTA
113BANK JATENG
114BANK JATIM
167BANK KESAWAN
535BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI
121BANK LAMPUNG
131BANK MALUKU
157BANK MASPION
097BANK MAYAPADA
553BANK MAYORA
506BANK MEGA SYARIAH
151BANK MESTIKA
095BANK MUTIARA
118BANK NAGARI
128BANK NUSA TENGGARA BARAT
130BANK NUSA TENGGARA TIMUR
042BANK OF TOKYO - MITSUBISHI UFJ
132BANK PAPUA
013BANK PERMATA
119BANK RIAU
501BANK ROYAL INDONESIA
212BANK SAUDARA
498BANK SBI INDONESIA
153BANK SINARMAS
134BANK SULAWESI TENGAH
126BANK SULSELBAR
120BANK SUMATERA SELATAN
117BANK SUMATERA UTARA
146BANK SWADESI
536BANK UIB
566BANK VICTORIA
036BANK WINDU KENCANA
116BPD ACEH
129BPD BALI
112BPD DIY
123BPD KALIMANTAN BARAT
122BPD KALIMANTAN SELATAN
125BPD KALIMANTAN TENGAH
124BPD KALIMANTAN TIMUR
135BPD SULAWESI TENGGARA
127BPD SULAWESI UTARA
213BTPN
089RABOBANK

Apa itu Bilyet Giro ?


Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya


Apa saja syarat formal Bilyet Giro?
Setiap Bilyet Giro harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :

  1. Nama “Bilyet Giro” dan nomor Bilyet Giro yang bersangkutan;
  2. Nama tertarik;
  3. Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan dana atas beban rekening penarik;
  4. Nama dan nomor rekening pemegang;
  5. Nama bank penerima;
  6. Jumlah dana yang dipindahkan baik dalam angka maupun dalam huruf selengkaplengkapnya;
  7. Tempat dan tanggal penarikan;
  8. Tanda tangan, nama jelas dan atau dilengkapi dengan cap/stempel dengan persyaratan pembukaan rekening.


Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan bila mengunakan Bilyet Giro?

  1. Tenggang waktu penawaran Bilyet Giro adalah 70 (tujuh puluh hari) terhitung sejak tanggal penarikan;
  2. Tanggal Efektif merupakan tanggal mulai berlakunya perintah pemindahbukuan, yang harus berada dalam tenggang waktu penawaran.
  3. Bilyet Giro yang ditawarkan kepada bank sebelum tanggal efektif atau sebelum tanggal penarikan harus ditolak oleh bank, tanpa memperhatikan tersedia atau tidaknya dana dalam rekening penarik;
  4. Bilyet Giro yang diterima oleh bank setelah tanggal berakhirnya tenggang waktu penawaran dapat dilaksanakan perintahnya sepanjang dananya tersedia dan tidak dibatalkan oleh penarik.
  5. Daluarsa Bilyet Giro dihitung setelah lewat waktu 6 (enam) bulan terhitung mulai tanggal berakhirnya tanggang waktu penawaran.
  6. Bila tanggal efektif tidak ada maka tanggal penarikan berlaku sebagai tanggal efektif.
  7. Jika ada coretan/perubahan pada Bilyet Giro harus ditandatangani oleh si penerbit.


Apakah Bilyet Giro yang sudah diterbitkan dapat dibatalkan?
Bilyet Giro hanya dapat dibatalkan setelah berakhirnya tanggang waktu penawaran dengan suatu surat pembatalan yang ditujukan kepada bank tertarik dengan menyebutkan nomor Bilyet Giro, tanggal penarikan dan jumlah dana yang dipindahkan.

Seperti apa kharakteristis Bilyet Giro?




Apa itu Cek ?

Cek merupakan surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk membayar suatu jumlah tertentu pada saat diunjukkan.

Ada berapa jenis Cek?

  1. Cek Atas Nama : Cek yang mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukanpembayaran kepada nama yang tertera pada Cek tersebut.
  2. Cek Atas Unjuk: Cek yang tidak mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada siapa saja yang membawa Cek tersebut.

Apa saja syarat formal Cek?

     Cek harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :

  1. Nama “Cek” harus termuat dalam teks;
  2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu;
  3. Nama pihak yang harus membayar (tertarik);
  4. Penunjukan tempat dimana pembayaran harus dilakukan;
  5. Pernyataan tanggal beserta tempat Cek ditarik;
  6. Tanda tangan orang yang mengeluarkan Cek (penarik).



Bagaimana jika Cek tidak mencantumkan tempat pembayaran?

  1. Jika tidak terdapat tempat dimana pembayaran harus dilakukan tempat yang ditulis disamping nama penarik dianggap sebagai tempat pembayaran.
  2. Jika ditulis beberapa tempat disamping nama penarik, Cek harus dibayarkan di tempat yang ditulis pertama.
  3. Jika pada Cek tidak mencantumkan sama sekali tempat pembayaran maka Cek harus dibayarkan di tempat kedudukan kantor pusat tertarik.


Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam pengunaan Cek?

  1. Penarik wajib menyediakan dana yang cukup dalam rekening gironya pada saat Cek diunjukkan pada bank tertarik
  2. Daluarsa Cek dihitung setelah lewat waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak mulai tanggal berakhirnya tenggang waktu penawaran, sedangkan tenggang waktu pengunjukan Cek adalah 70 (tujuh puluh) hari sejak tanggal penarikan.
  3. Jika saat Cek diunjukan pada masa pengunjukan dananya tidak mencukupi, dikategorikan sebagai Cek Kosong.
  4. Jika saat Cek diunjukan setelah daluarsa dananya tidak mencukup, tidak dikategorikan sebagai Cek Kosong
  5. Jika ada coretan/perubahan harus ditandatangani oleh pemilik rekening
  6. Cek yang jumlah uangnya ditulis dalam huruf dan angka bila terdapat perbedaan, berlaku jumlah yang ditulis lengkap dalam huruf.


Apakah Cek dapat dibatalkan?
Cek hanya dapat dibatalkan oleh pemilik rekening setelah berakhirnya tenggang waktu pengunjukan dengan suatu surat pembatalan yang ditujukan kepada bank tertarik dengan, minimal memuat informasi mengenai nomor Cek, tanggal penarikan; nilai nominal; dan tanggal mulai berlakunya pembatalan.

Apakah yang dimaksud dengan Cek Silang?
Cek Silang merupakan Cek yang diberi tanda garis menyilang pada ujung kiri atas Cek atau dapat juga diberikan tanda garis menyilang sepanjang Cek dari ujung kiri bawah ke ujung kanan atas. Penyilangan ditujukan untuk pengamanan Cek, dengan konsekuensi membatasi orang-orang dan/atau bank tertentu yang dapat memperoleh pembayaran atas Cek tersebut. Dengan demikian, secara hukum tidak pernah ada larangan apabila Cek silang akan dibayarkan tunai.

Ada 2 (dua) jenis Cek Silang, yaitu:

  1. Cek Silang Umum, yaitu cek yang diantara garis silangnya tidak dimuat suatu petunjuk atau dicantumkan nama pihak yang dapat memperoleh pembayaran. Konsekuensi dari Cek silang umum adalah tertarik hanya dapat membayarkan cek tersebut kepada bank lain, atau kepada nasabahnya.
  2. Cek Silang Khusus, yaitu cek yang diantara garis silangnya dimuat petunjuk atau dicantumkan nama suatu bank. Konsekuensi dari Cek silang khusus adalah tertarik hanya dapat melakukan pembayaran kepada bank yang namanya dicantumkan dalam Cek silang khusus. Dalam hal nama bank yang dicantumkan dalam Cek silang khusus adalah nama tertarik sendiri, maka Cek silang khusus tersebut dapat dibayarkan kepada nasabah tertarik.


Daftar Produk Bank BUMN















Berikut daftar produk Bank BUMN : Bank BNI 46, Bank BRI dan Bank Mandiri.


EDC, apakah itu?

EDC (Electronic Data Capture), adalah sebuah alat yang umumnya dipakai untuk melakukan transaksi kartu kredit dan kartu atm. Alat ini menggunakan teknologi wireless (GSM) dan fixed line (line telepon dari telkom). Alat ini akan terhubung secara Online dengan sistem jaringan bank, melalui jalur telepon GSM atau Fixed line (telkom). Sampai saat ini provider GSM yang digunakan adalah Telkomsel (Halo), Indosat (Matrix) dan XL.

Keunggulan edc menggunakan teknologi wireless yaitu edc dapat digunakan dimana saja selama masih terdapat sinyal dari provider gsm yang digunakan, meskipun demikian, edc hanya boleh digunakan dalam satu alamat lokasi pada saat kita mengajukan permohonan sewa edc, hal ini untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan baik dari sisi pemilik kartu kredit/atm dan baik dari sisi pemilik toko. Keunggulan lainnya adalah Beban biaya pulsa ditanggung pemilik edc dalam hal ini acquirer (bank). Sayangnya sewa mesin edc wireless ini lebih besar dibanding mesin edc fixed line.

Proses transaksi EDC



Keterangan:
  • Merchant : Toko yang terpasang mesin EDC
  • Acquiring Bank : adalah Bank yang dapat menerima dan memproses transaksi pembayaran dengan Kartu Kredit maupun Kartu Debit berdasarkan lisensi dari VISA International atau MasterCard International.
  • Issuer Bank : adalah Bank yang menerbitkan Kartu Kredit ataupun Kartu Debit, berdasarkan lisensi baik dari VISA International atau MasterCard International.
  • Otorisasi adalah persetujuan dari Bank atas suatu Transaksi.

Istilah yang dipakai dalam EDC:
  • Magnetic Stripe adalah panel berwarna hitam yang berada pada sisi belakang Kartu, yang berisi data pemilik kartu
  • Chip adalah komponen elektronik yang memilki fungsi sama seperti magnetic stripe yang dirancang untuk menjalankan fungsi penyimpanan dan pemprosesan data
  • EMV singkatan dari Europay, MasterCard dan VISA, sebuah standar global untuk operasi IC (Integrated Circuit) Card atau umumnya disebut "kartu chip". IC Card ini dipakai pada terminal EDC untuk melakukan transaksi penjualan (POS) dan anjungan tunai mandiri (ATM), sebagai alat transaksi kartu kredit dan kartu debit.
  • Swipe adalah menggesekkan magnetic stripe yang ada pada kartu pada mesin EDC
  • Dip adalah memasukkan Chip kartu pada Chip Reader pada mesin EDC
  • Sales Slip/Sales Draft adalah kertas yang disediakan oleh Bank untuk dipergunakan oleh Merchant pada saat mencetak data Transaksi Kartu dan berfungsi sebagai alat bukti bagi Merchant pada saat melakukan penagihan kepada Bank.
  • Void : Pembatalan transaksi
  • Settlement adalah proses penutupan transaksi oleh Merchant dengan pihak Bank melalui EDC agar Merchant dapat dibayar atas total jumlah transaksi dan pemegang kartu akan tertagih oleh bank.
  • Chargeback adalah penagihan/pembebanan kembali oleh Bank kepada Merchant atas tagihan yang telah dibayar oleh Bank kepada Merchant.
  • Merchant Discount Rate (MDR) adalah sejumlah/prosentase fee yang diberikan oleh Merchant kepada Bank atas setiap transaksi yang dilakukan pada mesin edc.

Setelah Kartu digesekkan (Swipe atau dip) pada EDC, maka respon yang akan muncul pada layar EDC dapat berupa :
  • Approved: limit kredit cukup untuk transaksi dan transaksi disetujui
  • Decline: limit kredit tidak cukup untuk transaksi
  • Reffer / Please Call: perintah kepada Merchant untuk menghubungi Bagian Otorisasi Bank
  • Pick Up/Capture Card: perintah kepada Merchant untuk menahan Kartu
Transaksi Key-In .
Transaksi Key-In adalah Transaksi yang dilakukan tanpa menunjukan Kartu atau kehadiran Pemegang Kartu.
Transaksi ini dapat diberikan kepada Merchant-Merchant khusus dan dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bank.Umumnya merchant tersebut adalah Hotel.

Semoga bermanfaat.



Tarik tunai kartu kredit di merchant

Ttarik tunai yang ditawarkan bank umumnya melalui ATM, tetapi anda pun bisa melakukannya di teller, namun tidak semua teller terpasang mesin EDC untuk melakukan transkasi tersebut. Namun saat ini marak sekali praktek tarik tunai yang dilakukan di merchant (toko). Praktek tarik tunai yang satu ini jauh lebih fleksibel dibanding di outlet resmi bank yaitu ATM dan teller.Mengapa demikian?

Pertama, umumnya pemilik kartu kredit tidak mengetahui PIN nya. Kedua, pemilik kartu kredit tidak akan di bebankan charge tarik tunai yang besarannya sekitar > Rp. 100.000 per transaksi. Ketiga, bunga tarik tunai di merchant akan masuk dalam bunga retail atau belanja, tetapi jika kita melakukan tarik tunai di ATM, maka bunga yang akan dikenakan kepada pemilik kartu adalah bunga tarik tunai yang tentu hitungan bunga nya lebih besar.

Praktek "Gestun" atau "Gesek Tunai" di merchant pun hampir tidak ada resiko. Dengan teknologi chip yang ditanam di kartu kredit atau biasa disebut EMV, akan sangat mustahil sejauh ini untuk di palsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan teknologi EMV tersebut maka magnetic tripe yang ada di kartu tidak dapat difungsikan apabila pada mesin edc sudah terpasang teknologi EMV, sepengetahuan saya, saat ini 100 % mesin edc sudah support emv. Artinya magnetic stripe yang ada di kartu kredit sudah tidak dipakai lagi di mesin EDC, magnetic stripe hanya akan digunakan untuk transaksi di ATM saja.



Transaki gesek tunai di merchant pun sangat mudah, kita hanya perlu membawa bukti identitas seperti KTP yang digunakan sebagai bukti bahwa nama pada kartu kredit sesuai dengan ktp, bahkan tidak sedikit merchant yang tidak memerlukan identitas sama sekali. Wow sangat mudah dan menguntungkan bukan?

Namun sebenarnya praktek ini dikhawatirkan akan menjadi pola penggunaan kartu kredit oleh nasabah, yang seharusnya untuk membeli barang sesuai kebutuhan, menjadi ajang mencari dana tunai untuk keperluan yang belum jelas. Hal ini akan meningkatkan resiko kredit macet.

Saat ini berhembus kencang tentang informasi bahwa bank akan menutup praktik tarik tunai, namun sampai saat ini masih banyak praktik seperti ini, hal yang tidak masuk diakal bila pihak bank tidak mengetahui merchant - merchant yang melakukan praktik tarik tunai. Transaksi tarik tunai sangat mudah dilacak, bank hanya tinggal melakukan pengecekan terhadap report transaksi merchant tersebut.
Sebagai contoh, apakah mungkin terdapat transaksi kartu kredit di merchant bengkel motor yang nilai transaksinya sebesar > Rp. 50.000.000 per hari? bahkan lebih.

Disisi lain bank pun meraup keuntungan dengan transaksi yang besar, sebab dalam setiap transaksi kartu kredit di merchant, bank memberikan charge atau MDR yang berkisar 1,5 % - 3 % per transaksi.

Semoga bermanfaat


Discount pembayaran kartu kredit hingga 50%


Discount pembayaran kartu kredit hingga 50 %
Suatu hari ada yang bertanya kepada saya, apakah bisa kartu kredi hanya dibayar 50% saja dan lunas?, belum sempat saya menjawab si penanya menyebutkan kepada saya bahwa tetangganya memiliki hutang kartu kredit dan dapat dilunasi hanya dengan membayar 50 % saja bahkan lebih.

menghitung Kredit Tanpa Agunan ( KTA ) VS Kartu Kredit

Kali ini saya mau menjelaskan selisih jumlah besaran total tagihan antara KTA dan Kartu Kredit. Jika saya asumsikan suku bunga KTA sebesar 1.8 % dan kartu kredit sebesar 3.25 % dengan total pinjaman sama yaitu sebesar Rp. 5.000.000 dan kedua pinjaman tersebut akan diselesaikan dan dilunasi dalam jangka waktu 24 bulan
Kita lihat dalam table berikut :

Daftar Bank Identification Number (BIN) kartu kredit lokal


Berikut dibawah adalah, daftar BIN (Bank Identification Number) Kartu Kredit dan Kartu Debit beberapa bank asing dan bank lokal yang ada di Indonesia&nbsp


NAMA BANKTIPEVISAMASTER
BANK BNIClasic410504548988
Goldold410505542640
Platinum451249-
Debit MasterClasicard-526423
-526422
PERMATAClasic454633515863
-542167
Gold498853540889
--
BCAClasic455632541322
Gold455633540912
CITIBANKClasic454179542177
Gold454178540184
Platinum414009552042
DANAMONClasic456798-
452486
452485
439041
439040
Gold456799-
451285-
451286-
Platinum432449-
HSBCClasic454493518535
Gold447211518494
Platinum409675518323
BIIClasic442373542449
493828545298
Gold442374540160
Gold493829545299
Platinum426013552008
LIPPOClasic-542466
Gold-540462
-540468
-540174
-540469
NIAGAGold459920548117
Clasic459921548116
MANDIRIClasic413718521676
Gold413719524325
Platinum425945-
ANZ PANINClasic415735541069
Gold415736541070
Platinum430981541616
STANDARD CHARTEREDClasic451196544305
Gold451197544304
BANK MEGAClasic420191-
Gold420192-
Clasic478487-
GE FINANCEClasic-518943
-520366
-520371
-520383
-543972
Gold-520142
-520143
-520153
-520370
-544741
BANK BUKOPINClasic421167-
Gold421168-
BRIClasic-518828
Gold-518856
Platinum-552002
ABN AMROClasic-525644
Gold-512021
Platinum-528912
BANK BUANAClasic402695-
Gold402736-
BANK BUMI PUTRAClasic432442-
BANK ARTHA GRAHAClasic420183-

Memeriksa keabsahan nomor kartu kredit dan kartu atm

Pernahkah anda berpikir dan bertanya bagaimana perusahaan penerbit kartu kredit dan atm menciptakan seluruh account yang tertera pada kartu kredit dan atm ? Apakah semua angka yang tertata tersebut adalah agka acak yang dibuat secara asal-asalan?. Sebenarnya angka yang tersusun tersebut dibuat  dengan metodologi matematika. Pembuatan nomor kartu kredit dan pemeriksaan nomor tersebut berdasarkan teori matematika dan tidak dibuat secara asal-asalan. Pembuatan angka tersebut dibuat secara matematis dan

Keringanan Pembayaran Kartu Kredit

Sebelum anda membaca artikel ini, saya akan menginformasikan sebuah buku yang sangat bagus untuk permasalahan jeratan kartu kredit, and bisa melihat disini

Hati-hati apabila ada tawaran kepada anda dari seseorang atau institusi yang menawarkan bantuan solusi atas permasalahan tagihan kartu kredit anda. Biasanya mereka menjadi seorang negosiator antara kita dengan pihak issuer dalam hal ini Bank penerbit Kartu Kredit.
Kejadian ini pernah dialami oleh beberapa orang, umumnya adalah oleh sebagian besar orang yang memiliki permasalahan dengan pembayaran kartu kredit mereka dengan harapan tagihan kita akan dihapuskan atau

Daftar Produk dan Suku Bunga Bank Di Indonesia

daftar suku bunga dapat anda download di link berikut :
download

Contoh surat permohonan keringanan pembayaran tagihan


Sebelum anda membuat contoh surat  permohonan keringanan, anda harus membaca buku ini sebagai solusi permasalahan anda, anda bisa lihat disini


Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pemimpin Divisi Kartu Kredit Bank ...
Di ...

Perihal : Permohonan keringanan Pebayaran Kartu Kredit

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ...
Alamat : ...
No, Telepon : ...
No Kartu Kredit : ...

Sehubungan dengan kondisi keuangan saya saat ini sedang mengalami kesulitan, mohon kiranya agar Bapak/Ibu dapat memberikan keringanan pembayaran atas tagihan kartu kredit saya baik berupa discount atau cicilan tetap

Bersama ini saya lamiprkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan:
1.   Foto copy KTP
2.   Foto copy kartu kredit
3.   Cashflow (buat dengan tulisan tangan, atau print)
4.   Surat keterangan kesulitan keuangan dari RT/RW/Kelurahan (apabila ada)
5.   Foto copy lembar tagihan kartu kredit Bank A (apabila ada)
6.   Foto copy lembar tagihan kartu kredit Bank B (apabila ada)
7.   Foto copy pembayaran listrik (apabila ada)
8.   Foto copy pembayaran telepon (apabila ada)
9.   Foto copy pembayaran air (apabila ada)
9.   Foto copy pembayaran cicilan rumah (apabila ada)
...   --- Foto copy semua pembayaran rutin anda ---

Besar harapan saya agar Bapak/Ibu dapat memberikan kabar baik atas niat saya untuk melunasi cicilan kartu kredit saya tersebut. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

                                                                                                                                             Hormat Saya,

                                                                                                                                             .....................

artikel terkait tentang keringanan pembayaran kartu kredit dapat anda baca disni

 
BSKIEN Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template